Sabtu, 07 November 2009

SYARIAT






Allah SWT mengutus Nabi Muhammad SAW membawa agama yang suci lagi penuh kelapangan dan kemudahan serta syari’at yang lengkap dan menjamin manusia dalam kehidupan bersih lagi mulia dan menyampaikan mereka kepuncak ketinggian dan kesempurnaan. Adapun tujuan yang hendak dicapai oleh Risalah Islam ialah membersihkan dan mensucikan jiwa dengan jalan mengenal Allah serta beribadat kepada-Nya dan mengokohkan hubungan antar sesama manusia serta menegakkannya diatas dasar kasih sayang, persamaan dan keadilan, hingga dengan demikian tercapailah kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat.

Mengerjakan syari’at itu diartikan sebagai mengerjakan amal badaniah yang menyangkut dari segala hukum-hukum atau aturan-aturan misalnya ; hukum shalat, hukum puasa, hukum zakat, hukum haji dan lain-lain. Tegasnya bahwa syari’at itu ialah peraturan-peraturan yang bersumber dari al-Qur’an dan as-Sunnah. Sebagai dasar pegangan, Qur’an menyebutkan :

“Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan (syariat) dan jalan (manhaj) yang terang.” (Q.S. al-Maa-idah: 48)

Difinisi syari’at secara terminologi, diantaranya ;

1. Menurut Mahmud Syaltut : “ Syari’at adalah hukum-hukum (tata aturan) yang diciptakan oleh Allah atau yang diciptakan pokok-pokoknya supaya manusia berpegang kepadanya didalam hubungannya kepada Allah, alam semesta, dan keseluruhan hidup “.

2. Menurut At-Tahanawi : “ Syariat adalah hukum-hukum yang diadakan oleh Allah yang dibawa oleh salah satu nabi-Nya termasuk Nabi Muhammad SAW, baik hukum yang berkaitan dengan cara berbuat yang disebut Far’iyyah Amaliyah yang didalamnya terhimpun dalam Ilmu Fiqih, maupun yang berkaitan dengan kepercayaan yang disebut dengan Ashliyyah atau I’tiqadiyyah yang didalamnya terhimpun dalam Ilmu Kalam “.

Kedua definisi tentang syari’at tersebut sesungguhnya memberikan suatu kejelasan bahwa syari’at adalah merupakan doktrin Ilahi tanpa campur tangan sama sekali dari manusia. Manusia tidak diberi hak sedikitpun untuk membuat syari’at itu. Manusia hanya diberi kewajiban untuk melaksanakan apa yang telah disyari’atkan kepadanya, berkewajiban untuk memegang teguh aturan-aturannya, sebab dengan adanya syari’at itu agar manusia menjadi bahagia baik di dunia maupun di akhirat kelak.

Dalam kehidupan kerohanian (tasawwuf) dan orang yang akan berjalan menuju Allah, syari’at adalah langkah awal untuk memasuki pintu-pintu menuju pada arah kesempurnaan. Dengan demikian kesempurnaan tidak akan tercapai tanpa melalui pintu pertama yaitu Syari’at. Jadi, Ilmu Tasawwuf yang benar harus berpangkal dari syari’at yang benar, sebagaimana diungkapkan oleh Imam Sufi Syeikh Abdul Qasim Al-Junaidi Al-Baghdadi : “ Ajaran-ajaranku ini diikat kuat dengan kitab dan sunnah. Barangsiapa yang tidak menjaga Al-Qur’an dan Al-Hadits maka itu tidak boleh diikuti dalam urusan ini (tasawwuf) sebab ilmu kami ini diikat dengan kitab dan sunnah “.

Begitu juga Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani berkata : “ Ketahuilah wahai anak-anakku, mudah-mudahan Tuhan memberikan taufiq kepada kami dan engkau dan semua ummat Islam, aku wasiatkan kepada kamu bahwa engkau tetap menjalankan syari’at dan memelihara batas-batasnya. Ketahuilah wahai anak-anakku, bahwa thariqat kami ini didasarkan atas al-Qur’an dan as-Sunnah “.

Kemudian Syeikh Ibrahim An-Nasharbadzi, berkata : “ Asal atau dasar ajaran ini (tasawwuf) adalah menetapi kitab dan sunnah, meninggalkan hawa nafsu dan bid’ah, berpegang pada imam-imam, mengikuti ulama salaf, meninggalkan sesuatu yang diadakan oleh orang-orang belakangan dan berdiri diatas jalan yang ditempuh oleh orang-orang terdahulu”.

Imam Ghazali menegaskan : “ Ketahuilah bahwasanya orang-orang yang menuju jalan Allah adalah sedikit, sedangkan orang-orang yang mengaku-ngaku banyak. Tanda pertama adalah semua perbuatannya yang bersifat ikhtiyariyah adalah menepati ukuran syarak, berdiri diatas ketentuan pengajaran syarak., baik dalam sikap mendatangkan atau mengeluarkan, maju atau mundur karena menempuh jalan tasawwuf adalah suatu hal yang tidak meungkin dilaksanakan kecuali apabila sudah menjalankan kemuliaan-kemuliaan syari’at. Dan seorang tidak akan sampai pada jalan tasawwuf kecuali orang-orang yang membiasakan atau melaksanakan dengan tekun terhadap sunnah-sunnah. Maka bagaimanakah akan mencapai jalan sufi seorang yang melupakan (melengahkan) fardhu-fardhu dan padahal seseorang yang menuju pada jalan Tuhan itu berpaling dari dunia dengan sungguh-sungguh. Andaikata orang-orang menyamakan orang sufi (dengan yang lain) maka akan binasalah alam ini “.

Dalam syari’at, apabila seseorang mengerjakan shalat dan sudah ada wudhu, telah menghadap ke Kiblat, ber-takbiratul ihram, membaca Fatihah, rukuk dan sujud dan sampai dengan salam atau dengan kata lain sudah memenuhi syarat-syarat dan rukun-rukun sholat oleh syari’at sudah dianggap shalatnya telah syah.

Tujuan utama syari’at itu ialah membangun kehidupan manusia atas dasar amar ma’ruf dan nahi munkar. Ma’ruf dibagi ke dalam 3 (tiga) kategori yaitu : Fardhu ‘ain, Sunnat (mustahab), Mubah (harus). Sedangkan yang munkar dibagi atas 2 (dua) kategori yaitu : Haram dan Makruh.

Petunjuk-petunjuk tersebut di atas memberi pegangan yang kuat bagi setiap manusia untuk dapat memahami dalam membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, mana benar dan mana yang salah. Petunjuk-petunjuk itu mengikat manusia sebagai kewajiban moril dalam segala sikap hidupnya.

Dalam mengerjakan perkara wajib, sunnat, kebaikan, kebenaran, dianggap sebagai suatu kewajiban moril untuk mengerjakannya yang kelak akan mendapat pahala dan balasannya ialah Surga.

Kemudian dalam mengerjakan perkara yang haram, makruh, kemaksiatan atau kejahatan, semuanya itu dipandang sebagai dosa dan balasannya ialah Neraka.

Peraturan-peraturan yang diatur oleh syariat seperti tersebut di atas, adalah atas dasar al-Qur’an dan as-Sunnah yang merupakan sumber-sumber hukum dalam Islam untuk keselamatan manusia. Tetapi menurut ahli Sufi dan kaum Thariqat, bahwa syari’at itu baru merupakan tingkat pertama dalam perjalanan menuju kepada Allah.

Sebagaimana dalam Ilmu Tasawwuf diterangkan bahwa apabila Syariat dan Thariqat itu sudah dapat dikuasai maka lahirlah Hakikat yang tidak lain daripada perbaikan keadaan dan ahwal, sedang tujuan terakhir ialah Ma’rifat yaitu mengenal Allah yang sebenar-benarnya, serta mencintai-Nya dengan sebaik-baiknya. Syariat ialah pengenalan jenis perintah (hukum dan aturan yang bersumber dari al-Qur’an dan as-Sunnah) dan Hakekat ialah pengenalan pemberi perintah. Demikianlah, sesuai dengan apa yang diterangkan oleh Imam Ghazali : “ Jalan ini yaitu jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah memerlukan tanjakan-tanjakan bathin. Hal ini perlu mengosongkan bathin manusia dari hal-hal yang merusak dan kemudian mengisinya dengan dzikrullah atau ingat kepada Allah. Tanjakan-tanjakan itu, dimulai dari satu tingkat kemudian selanjutnya ke tingkat yang lebih tinggi (tahap demi tahap).”

Sumber: nur al- mukmin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar